Audiensi Mahasiswa UINSA dan Suyitno: Dari Polemik Plt Rektor hingga Mengkaji Tuntutan 1+7

0
Gambar: LPM Qimah

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Suyitno, melakukan audiensi dengan para mahasiswa pada Kamis (24/09) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam forum pertemuan tersebut, Suyitno menyampaikan bahwa pemilihan kembali beliau sebagai PLT Rektor merupakan salah satu bentuk regulasi yang perlu dipenuhi berdasarkan aturan yang tertera.

"Regulasi kita itu ada tiga. Ada PMA 68 2015. Ada PMA tahun 2021. Ada PMA tahun 2004. Ini adalah payung hukum mekanisme terkait dengan rektor di PTKIN," jelasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Fadlurrahman Fazle, Presiden Mahasiswa UINSA, memberikan desakan kepada Kementerian Agama agar proses pemilihan rektor definitif dapat segera dilaksanakan supaya tidak ada lagi keresahan-keresahan yang muncul akibat kepemimpinan yang dinilai kurang tidak bisa dipercaya. 

"Tapi kan ini sebagai bentuk upaya kami agar kemudian mengatasi ini segera menentukan siapa rektornya. Dan kami juga tidak ingin yang kemudian rektor itu dipilih memiliki sifat yang sebelas dua belas (dengan Muzaki) dalam memimpin UINSA," ujar Ale.

Forum tersebut tidak hanya semata-mata mengawal tuntutan 1+7, tetapi juga merupakan kajian untuk membedah lebih dalam permasalahan kampus, terutama persoalan mengenai aju banding UKT atau bahkan KIP-K yang membuat hampir sebagian besar mahasiswa merasa dirugikan. 

"Kesimpulan pertama yang paling banyak, yang paling dominan saya kira UKT ya." tanggap Suyitno terhadap salah satu tuntutan.

Suyitno menyampaikan bahwasannya tuntutan dan segala dinamika yang terjadi di UINSA perlu melibatkan peran mahasiswa sebagai penerima manfaat hingga rektor definitif ditetapkan.

 "(Mahasiswa) Terlibat dalam arti mengawal regulasi sekaligus mengawal semua yang kemudian bisa kita jadikan alasan secara regulatif agar rektor yang definitif nanti," jelas Suyitno.

Disisi lain, Ale juga mempertimbangkan terkait tuntutan-tuntutan lainnya yang tidak sempat untuk tertuang di dalam kajian.

"Kami memiliki hasil kajian yang memang itu sebenarnya dari satu plus tujuh ini masih ada banyak keresahan yang harusnya kita tuangkan dalam kegiatan. Namun kalau kemudian kita lakukan lebih keseluruhan, memang akan membutuhkan waktu yang lama,"

Harapannya, kajian tersebut tidak hanya sebatas kumpulan saran atau masukan, melainkan sebagai proposal resmi yang bisa menjadi bahan pertimbangan Kementrian agar lebih matang untuk mempersiapkan calon rektor definitif nantinya.

Penulis: Shidqi Reyhan Al-Maliki

Penyunting: Zidan As'ad 

Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman anda! Learn More
Accept !