Konferensi Pers: Dewan Eksekutif Mahasiswa Resmi Membuka Segel Kampus

0

Sumber: LPM Qimah

Kegiatan Konferensi Pers yang melibatkan perwakilan Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya dan beberapa Lembaga Pers Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya resmi dibuka kembali (27/9). Sorot utama dalam agenda tersebut adalah koordinasi segala aktivitas akademik perkuliahan yang sempat berhenti selama seminggu akibat penyegelan kampus demi mundurnya Akh. Muzakki dari jabatan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya yang akan dimulai kembali senin mendatang.

“Kami tidak ingin polemik kepemimpin berlarut-larut mengorbankan hak mahasiswa untuk memperoleh layanan pendidikan dan menjalankan aktivitas akademiknya. Pembukaan kampus tidak dapat kami maknai sebagai berakhirnya perjuangan mahasiswa untuk perhari ini," ungkap Fadlurrakhman Fazle, Wakil Presiden Dema UINSA dalam pembacaan Press Relase di Konferensi Pers.

Penyegelan akan difokuskan khusus gedung rektorat sampai terdapat kepastian rektor definitif. Penyegelan bertujuan sebagai simbol bahwa persoalan kepemimpinan UINSA belum sesuai hanya dengan pergantian pejabat dari Rektor menjadi Pelaksana Tugas (Plt.). Mahasiswa membutuhkan kepastian mengenai proses tahapan dalam menetapkan Rektor definitive. Dema UINSA dan Aliansi Mahasiswa sebagai perwakilan aspirasi mahasiswa tetap berkomitmen untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan akses bagi kepentingan mendesak yang bersifat objektif.

Dema UINSA juga meresmikan pakta integritas sebagai upaya penyampaian aspirasi mahasiswa bisa sampai ke pihak Kementerian Agama demi mewujudkan transisi rektor memiliki visi misi yang sesuai dengan prospek jangka panjang UIN Sunan Ampel Surabaya. Isi dari pakta integritas antara lainnya:

1. Transparansi dan akuntabilitas tata kelola universitas.

2. Pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

3. Perlindungan hak-hak mahasiswa.

4. Transparansi dan keadilan dalam kebijakan pendidikan.

5. Perbaikan fasilitas dan pelayanan akademik.

6. Keterbukaan dalam pengambilan kebijakan strategis.

7. Penghormatan terhadap kebebasan akademik dan demokrasi kampus.

8. Serta pemulihan kepercayaan sivitas akademika UIN Sunan Ampel Surabaya.

Dema UIN Sunan Ampel Surabaya mendesak pihak Menteri Agama untuk menetapkan dan mengumumkan jadwal dan tahapan pemilihan Rektor periode 2026-2030 secara terbuka dan tidak mengambil keputusan sepihak berdasarkan catatan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan, lalu atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun  2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah, serta ketentuan relevan lainnya.

Penulis: Reyhan Surya Faza Daffa

Penyunting: Zidan As'ad 

Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman anda! Learn More
Accept !