Kamis (9/7), ratusan mahasiswa Universitas
Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kini berada dalam ketidakpastian
mendalam. Agenda
wisuda ke-115 yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25 Juli mendatang kini
resmi ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dalam nota dinas
disebutkan penundaan berlaku sampai ada informasi lebih lanjut. Dampak paling fatal dari dinamika
kepemimpinan di tingkat atas ini langsung memukul hak-hak akademis mahasiswa
yang seharusnya sudah berhak menyandang gelar dan menerima ijazah.
Penundaan sepihak ini dikukuhkan melalui
penerbitan Nota Dinas yang ditandatangani oleh Plt Wakil Rektor Bidang Akademik
dan Kelembagaan, Prof. Ali Mudlofir. Dokumen internal tersebut memicu gelombang
protes dan kritik tajam di lingkungan kampus lantaran tidak menyertakan alasan
yang jelas, kuat, maupun rasional secara akademik mengapa agenda penting
tersebut harus ditangguhkan. Penundaan wisuda yang terkesan mendadak ini
merugikan mahasiswa secara materi dan waktu, serta merusak persiapan dan
kepercayaan mahasiswa terutama bagi mereka yang membutuhkan ijazah untuk
keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau keperluan lain.
Kondisi ini dipicu oleh mandeknya
tata kelola birokrasi kampus. Akibat Kementerian Agama (Kemenag) RI belum
melantik rektor dan masih mempertahankan status Pelaksana Tugas (Plt), jajaran
rektorat, dekanat, yang merambah ke struktural jurusan dan program studi dinilai
berjalan tanpa arah kebijakan yang jelas.
Keterlambatan penetapan rektor definitif oleh
Kemenag dinilai sangat janggal. Jika merujuk pada linimasa resmi, proses
pendaftaran bakal calon rektor UINSA telah resmi ditutup sejak Jumat, 9 Maret
lalu. Seluruh berkas hasil penjaringan pun dilaporkan telah rampung dikirimkan
ke Kemenag RI pada 9 April 2026. Namun, hingga berbulan-bulan setelah
pengiriman berkas, SK pelantikan rektor definitif sengaja digantung, dan opsi
Plt justru dipertahankan.
Macetnya keputusan administratif dan
dikorbankannya agenda wisuda mahasiswa memicu spekulasi liar di ruang publik
mengenai adanya motif politik praktis di bawah meja. Kampus yang seharusnya
menjadi lembaga independen dan zona netral dari segala kepentingan
personal-struktural, kini justru terseret dalam pusaran perebutan pengaruh
eksternal.
Spekulasi ini kian menguat seiring munculnya
wacana di sejumlah media massa nasional mengenai bursa kepemimpinan Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Laporan dari detikcom Jatim sempat
mengulas rekam jejak Menteri Agama RI saat ini, Nasaruddin Umar, yang dinilai
berpotensi masuk dalam radar calon Ketua Umum PBNU. Senada, CNN Indonesia
juga memuat pernyataan Sekretaris Jenderal PBNU yang merangkap sebagai Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul),
yang mengonfirmasi adanya peluang bagi Nasaruddin Umar untuk memimpin
organisasi tersebut.
Meskipun masih berbentuk spekulasi, hubungan
struktural ini melahirkan dugaan adanya gerakan strategis di belakang layar.
Muncul analisis bahwa kebijakan menahan SK rektor definitif sengaja dirawat
untuk mengunci loyalitas birokrasi kampus di daerah demi penggalangan modalitas
menuju kontestasi PBNU. Di sisi lain, status Plt Rektor yang nasibnya
bergantung penuh pada Kemenag rentan dijadikan alat tawar politik bagi figur
internal yang berambisi mengamankan posisi untuk memimpin dua periode.
Hingga berita ini diturunkan, civitas akademika UINSA terutama para calon wisudawan yang dirugikan, masih menuntut penjelasan resmi dan rasional terkait penundaan wisuda 25 Juli melalui Nota Dinas Warek tersebut. Publik mendesak Kemenag RI untuk segera melantik rektor definitif sesuai hasil penjaringan demi menghentikan spekulasi politik, memulihkan birokrasi, dan mengembalikan fungsi kampus sebagai tempat yang netral dari kepentingan praktis. Hal lain yang harus dipertimbangkan, Senat Akademik UINSA maupun petinggi kampus lainnya harus mengambil tindakan tegas guna menyelesaikan masalah internal juga mengembalikan hak mahasiswa dengan memberikan kepastian mengenai tanggal wisuda yang ditangguhkan.
Penulis: Zidan As'ad