Wakil Dekan (Wadek) 3
Fahum, Dr. H. Muhammad Khodafi, M. Si mengeluarkan himbauan terkait pemberian
data pribadi ke pihak lain, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada
mahasiswa baru. Hal ini dikhawatirkan jika data akan disalahgunakan untuk
kepentingan pribadi seperti penipuan atau penyalahgunaan informasi.
"Kepada semua
camaba harap hati-hati agar tidak memberikan dokumen terutama KTP kepada pihak
lain. Group resmi untuk maba fahum hanya group ini (CAMABA FAH 2025). Group
lain tidak ada kaitan dengan fakultas Adab dan Humaniora," tulis Wadek 3
dalam pesan singkat di grup Whatsapp calon mahasiswa baru pada Kamis, 7 Agustus
2025.
Usut punya usut, di
lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya terdapat aktivitas mencurigakan terkait
dengan permintaan data pribadi mahasiswa baru di luar urusan civitas akademik.
Kejadian ini merambah hingga beberapa mahasiswa baru Fahum hampir terseret
menjadi korban aktivitas ilegal tersebut.
Himbauan diberikan
oleh Wadek 3 setelah mendapat laporan dari Senat Mahasiswa (SEMA) Fahum. Modus
ini terungkap ketika salah satu mahasiswa baru Fahum melaporkan kepada SEMA
terkait tawaran beasiswa yang meminta data pribadi berupa KTP melalui Whatsapp.
Namun yang menjadi
perhatian, pengiriman data pribadi tidak melalui nomor ataupun situs lembaga
resmi, melainkan nomor pribadi milik seseorang.
“Dalam hal ini, saya
sekali lagi menegaskan bahwa kepentingan apapun yang berada di balik peristiwa
ini tidak akan sedikitpun saya biarkan apabila data-data pribadi mahasiswa khususnya
mahasiswa baru Fakultas Adab dan Humaniora disalahgunakan,” tegas Ahmad Fatih
selaku Koordinator Komisi C SEMA Fahum pada Sabtu, 9 Februari 2025.
Hingga berita ini
diturunkan, masih belum diketahui apakah permintaan data pribadi tersebut
memang benar adanya sebagai persyaratan daftar beasiswa atau hanya modus
penipuan.
Kejadian ini menjadi pengingat untuk para mahasiswa agar lebih berhati-hati dan selalu waspada. Jika ada informasi yang berkaitan dengan kampus, diharapkan mahasiswa mengonfirmasi kepada pihak yang berkaitan terlebih dahulu.
Penulis : Ayu Puspita
Editor : Kekeh Dwita