![]() |
Sumber gambar: Unsplash/Harry Cunningham |
Seorang content creator TikTok dengan username Mattdicx, telah mengunggah sebuah video tentang keluhannya terkait plagiasi yang dilakukan seorang anak bernama Anas. Mattdicx menilai apa yang dilakukan anak tersebut bukanlah Amati-Tiru-Modifikasi tetapi Amati-Tiru-Plek-Ketiplek.
Mencoba
memberikan pandangan, content creator Rian Fahardhi mengungkapkan bahwa konsep
kontennya pernah ditiru oleh akun bernama
Sejak
dulu, permasalahan plagiasi telah banyak bermunculan. Mulai dari sektor FnB,
Fashion, hingga plagiasi
Di Indonesia, plagiasi sudah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta tentang pembajakan UU No 28/2014 pasal 113 dan Pasal 4 UU Hak Cipta. Adapun plagiarisme sendiri merupakan tindakan mencuri utamanya ketika ide atau karya tersebut adalah hak cipta seseorang. Sementara jika seseorang ingin memiliki hak cipta atas idenya, maka ide tersebut harus diwujudkan secara nyata sesuai Pasal 1 ayat 3 UU Hak Cipta. Tentunya untuk mendapatkan hak cipta, seseorang dapat mendaftarkan idenya sesuai cara pendaftarannya. Sebaliknya jika ide atau konsep tidak diwujudkan nyata, maka dianggap tidak bisa didaftarkan sebagai salah satu ciptaan yang dilindungi kekayaan intelektual.
Kembali
pada konten akun TikTok @mattdicx yang melayangkan video berisi anggapan
plagirisme/peniruan set up konten miliknya oleh akun TikTok @Anas | Creative.
Set up konten yang digunakan Ana
Layout
yang dimaksud sebenarnya sudah banyak digunakan oleh para konten kreator.
Seiring bertambahnya pelaku kreatif dan berkembangnya teknologi maka tingkat
Lantas apakah anggapan peniruan ini dapat menyerang identitas branding?
Layout adalah salah satu aspek dari branding sehingga mengenai fokus ini sebenarnya tidak cukup kuat untuk menunjukkan bahwa seseorang melakukan plagiarisme. Di sisi lain, terdapat penggunaan KV (Key Visual) secara konsisten untuk membangun brand identitas. Secara singkat Key Visual adalah penggunaan gambar dan ilustrasi secara teratur oleh suatu merek dalam kegiatan pemasaran untuk memperkuat citra merek di mata konsumen. Dalam Key Visual terdapat elemen grafis seperti gambar, tipografi, tone warna, dan sebagainya. Key Visual sendiri hendaknya dapat meningkatkan urgensi produk dengan pendekatan emosional kepada konsumen. Akan tetapi dalam branding, tidak terpaku pada Key Visual saja tetapi kreator dapat menjelaskan dasar konten seperti brand voice, brand identity, brand targeting, brand positioning, brand value, dan sebagainya. Aspek-aspek tersebut adalah elemen branding yang perlu diperhatikan pelaku kreatif.
Meninjau
permasalahan di atas, memang dapat dipahami bahwa dunia kreatif sangat luas dan
banyak peminat. Oleh karena itu,
Penulis : Naura Maulika Khairunnisa & Nabila Intan Aprilia
Editor: Firda