Raja Ampat
yang dijuluki surga terakhir di dunia kini berada dalam ambang kehancuran yang diduga
oleh tambang Nikel. Adanya hilirisasi nikel yang digadang sebagai jalan menuju transisi
energi bersih, namun ironisnya telah meninggalkan jejak kehancuran di berbagai
tempat dari Sulawesi hingga Maluku. Tambang nikel di Raja Ampat menimbulkan kekhawatiran
besar terkait dampak lingkungan, termasuk kerusakan ekosistem laut dan hutan
tropis. Aktivitas ini berpotensi mencemari sumber daya alam dan mengancam
keindahan kawasan alam yang dilindungi.
Greenpeace
yang merupakan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memberikan aksi penolakan
dan melaporkan aktivitas penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat
Daya. Greenpeace menyatakan bahwa penambangan nikel di Raja Ampat memberikan
dampak buruk pada lingkungan seperti limbah tambang nikel dari daratan mengalir
ke laut, membunuh karang, meracuni ikan, lalu masuk ke tubuh manusia lewat
makanan laut. Hal tersebut mengancam keseimbangan ekosistem laut hancur perlahan.
Data Greenpeace menunjukkan lebih dari 500 hektare hutan telah rusak akibat
aktivitas pertambangan di beberapa pulau Papua.
Penambangan nikel
tidak hanya mengancam keindahan alam, namun juga keberlangsungan hidup
masyarakat yang telah lama berinteraksi dengan lingkungan tersebut. Tindakan
eksploitasi yang dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang akan
menyebabkan banyak kerusakan yang tidak dapat diperbaiki. Keberagaman yang
terdapat di Raja Ampat haruslah dilindungi, bukan hanya untuk generasi masa
kini namun juga untuk masa depan bangsa. Sedimentasi akibat limpasan tanah dari
tambang disebut membahayakan ekosistem laut, terutama terumbu karang yang menjadi
daya tarik utama pariwisata dan sumber penghidupan.
Proses
penerbitan izin tambang kerap tidak melibatkan masyarakat adat secara penuh.
Dimana masyarakat lokal merupakan penjaga alam paling setia, mereka hidup
selaras dengan alam selama ratusan tahun tanpa merusaknya. Ketika suara mereka
tidak didengar, pemerintah dinyatakan gagal menjunjung asas pancasila sila
kelima yakni keadilan sosial.