#SAVERAJAAMPAT

0

 

@greenpeaceid


Raja Ampat yang dijuluki surga terakhir di dunia kini berada dalam ambang kehancuran yang diduga oleh tambang Nikel. Adanya hilirisasi nikel yang digadang sebagai jalan menuju transisi energi bersih, namun ironisnya telah meninggalkan jejak kehancuran di berbagai tempat dari Sulawesi hingga Maluku. Tambang nikel di Raja Ampat menimbulkan kekhawatiran besar terkait dampak lingkungan, termasuk kerusakan ekosistem laut dan hutan tropis. Aktivitas ini berpotensi mencemari sumber daya alam dan mengancam keindahan kawasan alam yang dilindungi.

Greenpeace yang merupakan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memberikan aksi penolakan dan melaporkan aktivitas penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Greenpeace menyatakan bahwa penambangan nikel di Raja Ampat memberikan dampak buruk pada lingkungan seperti limbah tambang nikel dari daratan mengalir ke laut, membunuh karang, meracuni ikan, lalu masuk ke tubuh manusia lewat makanan laut. Hal tersebut mengancam keseimbangan ekosistem laut hancur perlahan. Data Greenpeace menunjukkan lebih dari 500 hektare hutan telah rusak akibat aktivitas pertambangan di beberapa pulau Papua.

Penambangan nikel tidak hanya mengancam keindahan alam, namun juga keberlangsungan hidup masyarakat yang telah lama berinteraksi dengan lingkungan tersebut. Tindakan eksploitasi yang dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang akan menyebabkan banyak kerusakan yang tidak dapat diperbaiki. Keberagaman yang terdapat di Raja Ampat haruslah dilindungi, bukan hanya untuk generasi masa kini namun juga untuk masa depan bangsa. Sedimentasi akibat limpasan tanah dari tambang disebut membahayakan ekosistem laut, terutama terumbu karang yang menjadi daya tarik utama pariwisata dan sumber penghidupan.

Proses penerbitan izin tambang kerap tidak melibatkan masyarakat adat secara penuh. Dimana masyarakat lokal merupakan penjaga alam paling setia, mereka hidup selaras dengan alam selama ratusan tahun tanpa merusaknya. Ketika suara mereka tidak didengar, pemerintah dinyatakan gagal menjunjung asas pancasila sila kelima yakni keadilan sosial.


Penulis : Estu Wijayanti
Editor : Ayu Puspita 

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman anda! Learn More
Accept !