Lawan Kriminalisasi: Aksi Solidaritas untuk Dwi di Kejaksaan Negeri

0

Aksi bela Dwi (LPM QIMAH)

Jumat (8/3/2024) bertepatan dengan momentum International Women’s Day, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama dengan Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri (TABUR PARI), relawan buruh, dan mahasiswa menggelar aksi bela Dwi Kurniawati di depan Kejaksaan Negeri Surabaya. 

Dwi dikriminalisasi oleh perusahaan perihal laporannya pada Dinas Tenaga Kerja dan Kepolisian Daerah Jawa Timur karena selama 3 bulan bekerja tidak mendapatkan gaji serta pendaftaran jaminan BPJS. Para demonstran melakukan orasi pembelaan untuk Dwi dengan harapan pihak kejaksaan membebaskan korban dari tuntutan yang diajukan atas nama perusahaan.

Dwi bekerja sebagai buruh kontrak 6 bulan di PT. Mentari Nawa Satria atau Kowloon Palace Surabaya, tetapi saat menginjak bulan ketiga haknya sebagai karyawan belum juga dipenuhi oleh pihak perusahaan. Atas dasar tersebut, Dwi dengan bermodalkan keberaniannya melaporkan perusahaan pada Dinas Tenaga Kerja, tetapi hasilnya nihil. Tak berhenti disitu, Dwi melanjutkan untuk kembali melakukan laporan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan lagi-lagi Dwi kembali dengan tangan kosong.

Menghadapi situasi yang demikian, perusahaan melakukan tuntutan balik untuk Dwi dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat (Pasal 263 Ayat (2) KUHP). Terhitung sejak 5 Maret 2024 Dwi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya.

Pihak jaksa penuntut umum yang ditemui oleh perwakilan demonstran di dalam Kejaksaan menyampaikan bahwa berdasarkan berkas perkara yang tersedia tidak memenuhi persyaratan restorative justice untuk Dwi, sehingga perwakilan yang hadir memutuskan untuk walk out tanpa memberi respon apapun.

Tim kuasa hukum dan perwakilan relawan buruh juga tetap berusaha menemui kepala kejaksaan untuk melakukan negosiasi agar Dwi segera dibebaskan. Jika memang masih tidak ada kejelasan, dalam orasinya para demonstran mengaku siap untuk melakukan pemberontakan.


Penulis: Kekeh Dwita

Editor: Lenyyy

Tags

Posting Komentar

0Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman anda! Learn More
Accept !