Beberapa
hari terakhir tengah ramai
diperbincangkan di sosial media terutama pada platform X, tentang rumor sebuah
foto yang menunjukkan
Seiring
dengan munculnya rumor tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi
"Sekarang
ini, Kemendikbud-Ristek sedang
merumuskan serta merancang kebijakan baru tentang penerapan Kurikulum Merdeka
secara nasional yang pastinya akan disesuaikan dengan kesiapan satuan
pendidikan khususnya yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka," ungkap Iwan.
Dalam
kesempatan yang berbeda, Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan
Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbud-Ristek menjelaskan bahwa kebijakan
tersebut termasuk dalam rangkaian panjang penyusunan, penerapan, dan kajian
sebagai bahan untuk mengevaluasi Kurikulum Merdeka secara bertahap sejak tahun
2020.
Anindito juga mengungkapkan
bahwa “penerapan kebijakan secara nasional ini akan dilakukan setelah melalui
rangkaian proses yang panjang pada tahun 2024. Setelah tahun 2024, setiap
satuan pendidikan akan diberi waktu selama 2-3 tahun untuk mempersiapkan diri,”
ujarnya.
Dalam
wawancara tersebut, Kemendikbud-Ristek telah mengklarifikasi mengenai kebenaran
foto yang menjadi rumor tersebut adalah hoax.
Pihak Kemendikbud-Ristek justru akan
menerapkan kebijakan Kurikulum Merdeka secara nasional agar hal ini bisa
membantu satuan pendidikan dalam memberikan layanan pembelajaran yang
menyenangkan dan berkualitas dalam lingkungan sekolah demi pendidikan
Indonesia yang lebih baik, khususnya pada satuan pendidikan yang belum
melaksanakan Kurikulum Merdeka.
Penulis : Eka Silviana
Editor : Firda
Makin hari, kenapa ya masih ada aja yang buat2 hoax beginian, kreatif banget memutar-mutar fakta. Coba aja kreatifnya dibuat kritikan yg baik, kan jauh lebih berguna? Wallahu a'lam
BalasHapus